Instagram.com/debbysusanto
Berikut isi lengkap video klairifikasi yang diunggah Debby Susanto dalam akun Instagramnya:
Halo, selamat siang semuanya, lewat video ini saya mau mengklarifikasi terkait berita yang menyangkutpautkan nama saya, Debby Susanto, sebagai penerima unit apartemen dari bapak mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, bapak Edhy Prabowo, dalam kasus korupsi ekspor benih lobster.
Hal-hal yang ingin saya klarifiasi adalah sebagai berikut:
Saya tidak pernah kenal bahkan saya tidak pernah bertemu secara langsung dengan bapak Edhy Prabowo.
Yang kedua, saya tidak pernah menerima apapun dari bapak Edhy Prabowo termasuk unit apartemen yang disebutkan.
Ketiga, disebutkan bahwa saya menerima unit apartemen tersebut di tahun 2010 pada saat saya keluar dari PBSI, dan saat itu saya ada di rangking 96 dunia.
Perlu ditekankan, pada 2010 saya masih aktif sebagai atlet PBSI, sebagai pemain ganda campuran berpasangan dengan Muhammad Rijal, dan saat itu kita menempati peringkat 20 dunia.
Pada tahun 2019 saya baru mengundurkan diri dari PBSI. Kalau disitu kan ditekankan bahwa pada tahun 2010 baru keluar dari PBSI. Sedangkan saya tahun 2019 baru mengundurkan diri dari PBSI.
Yang keempat, hal ini merupakan pencemaran nama baik bagi saya dan juga keluarga saya. Saya sendiri belum tahu kenapa bisa nama saya ikut terbawa dalam dalam kasus ini.
Sampai saya ini, kita juga masih memastikan dari mana sumber awal yang menyebutkan nama saya bisa terbawa.
Saya ingin teman-teman media membersihkan nama saya dari kasus ini. Selain tidak ada hubungannya saya dengan kasus ini, saya merasa ini sangat menggangu privasi saya dan juga keluarga saya.
Dmeikian klarifikasi saya lewat video ini. Semoga bisa memberi kejelasan. Sekali lagi, bahwa saya tidak ikut terlibat dalam kasus ini. Terima kasih.