Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Muhammad Isnur, mengatakan pihaknya telah mengirimkan jawaban somasi pertama pada pihak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Jawaban atas somasi itu, kata Isnur, telah dikirimkan ICW melalui surat sejak Selasa (3/8/2021).
"Jadi jelas keliru kuasa hukum Moeldoko jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW," kata Isnur dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu, (7/8/2021).
Pihak Moeldoko sebelumnya melayangkan somasi kedua kepada ICW. Mereka ingin ICW memberikan bukti tudingan terhadap Moeldoko soal promosi Ivermectin dalam tulis yang berjudul "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis".