Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong dalam konferensi pers kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong menanggapi tudingan Kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) terkait adanya kecurangan di Pilkada Jakarta 2024 dan siap melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Cak Lontong menegaskan Paslon nomor 3 Pramono-Rano adalah Paslon yang taat pada aturan konstitusi.

"Kalau ada yang ingin menggugat atau apapun itu terkait kecurangan dan lain sebagainya, prosedur konstitusinya sudah jelas. Tetapi yang perlu kita sampaikan adalah, dari awal, saya sebagai Ketua Tim Pemenangan Pram dan Bang Doel, beliau adalah paslon yang taat pada aturan konstitusi," katanya di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024)

Terlebih, sejak awal Tim Pemenangan Pramono-Rano sudah diwanti-wanti agar patuh terhadap konstitusi dalam Pilkada Jakarta.

Editorial Team

Tonton lebih seru di