Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dituding Menghilang Usai OTT KPK, Nusron: Masak Bisa Hilang Kayak Jin

3 min read
Dituding Menghilang Usai OTT KPK, Nusron: Masak Bisa Hilang Kayak Jin
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Nusron Wahid (di tengah) muncul usai kantornya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Santi Dewi)
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membantah menghilang setelah OTT KPK, menyatakan tidak terlihat karena sedang salat dan baru hadir di kantor pada Jumat.
  • Nusron mengaku tidak mengetahui dugaan modus suap penerbitan HGB, menghormati penyidikan KPK, serta menyatakan Kementerian ATR/BPN akan membantu proses pengusutan.
  • Layanan pertanahan disebut tetap berjalan, sementara empat dari delapan tersangka OTT diduga orang kepercayaan Nusron; KPK menemukan uang tunai Rp106 miliar di rumah Arif Sugiyanto.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid menepis menghilang usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia berkilah dengan menyebut hari ini tak terlihat lantaran sedang ibadah salat.

"Masak kita bisa menghilang kayak jin, wong tadi itu salat," ungkap Nusron ketika ditemui di kantor Kementerian ATR/BPN pada Jumat (18/9/2026).

Sementara, berdasarkan pantauan IDN Times, ini merupakan kali pertama Nusron hadir di kantornya. Menteri dari Partai Golkar itu tak ada di kantor saat Kementerian ATR/BPN digeledah oleh penyidik komisi antirasuah pada Kamis kemarin.

Dia juga absen dalam dua kali rapat dengan komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Sedangkan, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan menepis absennya Nusron karena sakit.

Apa komentar Nusron soal dugaan suap pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan Presiden Direktur Summarecon?

  1. 1. Nusron mengaku tak tahu soal modus dugaan suap HGB

    Nusron Wahid
    Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030, Nusron Wahid di Masjid Istiqlal (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

    Lebih lanjut, ketika ditanya soal modus dugaan pemberian suap demi rilis HGB, Nusron mengaku tidak tahu menahu.

    "Enggak tahu," kata Nusron.

    Ia juga menyebut menghormati pengusutan kasus yang kini dilakukan oleh penyidik KPK. Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, juga akan membantu penyidikan yang dilakukan komisi antirasuah.

    "Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan," tutur dia.

  2. 2. Layanan pertanahan tetap berjalan seperti biasa usai OTT KPK

    Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)
    Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)

    Nusron juga menyebut usai digelar OTT di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kabupaten Bogor oleh KPK pada Senin kemarin, pelayanan di bidang pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan. Proses balik nama sertifikat tanah juga tetap selesai dalam waktu 10 hari.

    "Pengukuran tanah pun tetap terjadwal. Kan memang sebelum ini kita sudah berkomitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan," tutur dia.

  3. 3. Empat dari delapan tersangka disebut orang kepercayaan Nusron

    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Nama Nusron ikut terseret dalam dugaan kasus korupsi suap HGB, lantaran empat dari delapan tersangka yang telah ditahan oleh KPK merupakan tangan kanannya. Dari OTT tersebut, penyidik KPK menemukan barang bukti salah satunya uang tunai di kediaman salah satu orang kepercayaan Nusron, Arif Sugiyanto. Nominal uang tunai yang ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen itu mencapai Rp106 miliar.

    Berikut daftar delapan tersangka dalam OTT di kantor BPN Kabupaten Bogor:

    1. Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
    2. Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
    3. Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;
    4. Fahd El Fouz (FEZ) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
    5. Arif Sugiyanto (ARF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
    6. Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta;
    7. Erwin (ERW) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri;
    8. Muhammad Fakhry (MF) selaku pihak swasta, diduga sebagai orang kepercayaan menteri.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More