Jakarta, IDN Times - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, berakhir pada 16 Oktober 2022. Sementara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta baru dilakukan pada November 2024.
Artinya, ada 2 tahun jabatan orang nomor satu di DKI Jakarta kosong dan akan diisi oleh penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. DPRD DKI Jakarta telah mengusulkan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Mereka adalah Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Ketika dimintai tanggapan, Heru masih enggan berkomentar banyak. Menurutnya, semua nama yang diusulkan memiliki kesempatan yang sama.
"Kandidat-kandidat yang ada kan mempunyai kesempatan yang sama, memiliki kemampuan, potensi yang baik, bahkan lebih baik, dan ada kalimat hari esok penuh misteri. Jadi, kembalikan ke alam semesta, saya yakin alam semesta akan memberikan yang terbaik," ujar Heru di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/9/2022).