Jakarta, IDN Times - Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko Tjandra, telah diperiksa pada Rabu, 19 Agustus 2020 mulai pukul 10.30 WIB hingga 15.15 WIB. Joko Tjandra dicecar oleh penyidik sebanyak 59 pertanyaan.
Polisi mendalami sejumlah hal, termasuk soal cara Joko keluar masuk Indonesia selama menjadi buronan.
"Terkait dengan upaya yang bersangkutan selama keluar masuk indonesia menggunakan pesawat pribadi, private jet, terkait dengan penyewaaannya, menyewa di mana itu didalami juga," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono seperti dikutip melalui keterangannya, Kamis (20/8/2020).