Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk warga usia 50 tahun ke atas. Vaksinasi ini mulai dilaksanakan sejak 29 Mei 2021.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan masyarakat yang berusia 50 tahun ke atas, termasuk mereka yang sudah berulang tahun yang ke-50.
"Usia 50-60 tahun adalah kelompok usia paling rentan kedua setelah kelompok usia 60 tahun ke atas, yang dapat mengalami kondisi berat, bahkan fatal jika tertular COVID-19," tulis akun Instagram @dinkesdki seperti dikutip, Senin, 31 Mei 2021.