Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengungkapkan berdasarkan data, pengajuan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) 5 hingga 14 Juli 2021 pukul 08.00 WIB sudah mencapai 1,2 juta yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan.
“Total 1.206.098 permohonan STRP untuk pekerja yang diajukan secara kolektif oleh perusahaan, dengan 794.476 STRP pekerja diterbitkan, 408.685 permohonan STRP ditolak, dan 2.937 permohonan STRP untuk pekerja masih dalam proses,” kata Benni, Rabu (14/7/2021).
Dia memaparkan setiap penanggung jawab perusahaan dapat mengajukan STRP Kolektif dengan jumlah 5 sampai dengan 20 pekerja dan satu perusahaan bisa mengajukan berulang setelah permohonan disetujui atau ditolak petugas.