Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat ada 33 pengaduan terkait pelanggaran etika penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2024. Sebanyak 30 ditujukan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota. Sedangkan, tiga di antaranya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota.
"Dalam waktu satu bulan terakhir ini, DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang terkait dengan dugaan pelanggaran etika, yang paling besar itu dilakukan oleh temen-temen dari Bawaslu," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).