Pemilu 2024 Belum Mulai, DKPP Sudah Terima 80 Perkara Etik

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) mengungkapkan banyaknya pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi Pengawas Pemilu (KPU).
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut, meski baru seminggu jadi pengurus DKPP 2022-2027, pihaknya sudah menerima setidaknya lima aduan soal pelanggaran kode etik.
“Dalam bulan lalu sampai bulan ini kira-kira dua bulan, sudah ada sekitar 80 perkara masuk. Baru seminggu kami dilantik sebagai anggota DKPP, sudah ada lima pengaduan,” kata dia di kantor Kemenkumham, Selasa (11/10/2022).
Heddy menyebutkan lima aduan itu mulai dari Papua dua laporan, dan masing-masing satu dari satu Aceh, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
“Baru seminggu, dan itu kebanyakan dari daerah,” ujarnya.
1. Pemilu serentak 2024 diprediksi penuh perkara

Heddy memprediksi bakal terjadi banyak perkara di daerah pada gelaran Pemilu 2024.
"Prediksi kami akan banyak perkara di daerah-daerah. Ya, semoga prediksi ini gak benar, tapi dugaan kami, itu yang kami siapkan. Sehingga kalau terjadi pelanggaran, pelanggaran penyelenggara etik itu personel KPU-Bawaslu kita tetap akan sidangkan di Kanwil Kemenkumham di daerah,” ujarnya.
2. Kemenkumham fasilitasi kantor kanwil untuk sidang perkara pemilu DKPP di daerah
.jpg)
Heddy menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkumham, dengan meminjamkan kantor wilayah (kanwil) yang ada di 34 provinsi, sebagai lokasi penyelenggaraan sidang etik bagi penyelenggara pemilu.
“Saya sudah bertemu Pak Menteri Hukum dan HAM, dan melakukan kerja sama melakukan persidangan di daerah di kantor wilayah Kemenkumham,” katanya.
3. Antisipasi kendala perkara bersamaan dan kurangnya anggaran

Kerja sama ini, kata Heddy, dilakukan karena tidak bisa melaksanakan sidang pelanggaran etik hanya dengan menggunakan atau mengandalkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah.
“Selama ini, kalau ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu, kami sidangkan di Bawaslu kalau terduga pelanggarannya KPU,” katanya.
Dia mengantisipasi jika nanti ada kendala dalam waktu bersamaan saat anggota KPU atau Bawaslu jadi terduga pelanggar kode etik. Anggaran yang tak cukup untuk menyewa gedung, juga jadi indikator lain penyebab Kemenkumham bekerja sama dengan DKPP untuk sidang etik.