Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pertemuan dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), membahas kerja sama, terutama dalam pelaksanaan sidang perkara etik penyelenggara pemilu di daerah.
Hasil dari pertemuannya dengan Menkumham, Yasonna Laoly, adalah untuk melaksanakan persidangan di daerah, di Kanwil Kemkumham, guna menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaraan KPU maupun Bawaslu.
"Karena pemilu ke depan kita semua tahu berlangsung dengan serentak, meskipun pileg dan pilpres baru disusul pilkada, tapi prediksi kami akan banyak perkara di daerah-daerah, dan semoga prediksi gak benar," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, di kantor Kemenkumham, Selasa (11/10/2022).
"Tapi itu yang kami siapkan. Sehingga kalau terjadi pelanggaran, pelanggaran penyelenggara etik itu personel KPU-Bawaslu kita tetap akan sidangkan di kanwil Kemkumham di daerah," sambungnya.