Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi sosial pada warga yang tetap membakar sampah secara terbuka (open burning) untuk mengurangi polusi udara.
"Kami berencana menerapkan sanksi sosial bagi pelaku pembakaran sampah, misalnya dengan menampilkan wajahnya di media sosial Dinas LH. Harapannya, langkah ini bisa memberi efek jera,” ucap Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balai Kota, Jumat 24/12/2025).
