Depok, IDN Times - Pengelolaan sampah masih jadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota Depok. Terkini, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung diperkirakan hanya bisa menampung sampah hingga empat bulan ke depan.
Kabid Kebersihan dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Nelson Dasilva mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menyosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah secara massif.
"Dua bulan terakhir ini kita ada manuver singkat. Artinya digeser ke atas, dirapihkan, akhirnya bisa buang lagi, tidak darurat lagi, kita hari ini bisa buang lancar. Tapi umurnya tidak lama, empat bulan ke depan lah," ujar Nelson kepada IDN Times, Selasa (31/10/2023).