Jakarta, IDN Times - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa anak almarhum Akidi Tio, Heryanti alias Ahong, yang terlibat dalam kasus dugaan prank donasi Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19 warga Sumsel.
Heryanti diperiksa lantaran sumbangan Rp2 triliun yang diserahkan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada 26 Juli 2021 itu tak kunjung cair.
“Lagi diminta keterangan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri saat dihubungi, membenarkan pemeriksaan Heryanti, Senin (2/8/2021).