Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih sering terjadi. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat ingin agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa berjalan baik.
Menurut Lestari, dengan disahkannya RUU PKS menjadi undang-undang, bisa menangkal kejahatan yang terjadi.
"Saya harapkan proses pembahasan RUU PKS berjalan lancar agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang pada tahun ini," kata Lestari atau yang akrab disapa Rerie, dalam keterangannya dikutip Selasa (13/7/2021).