Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dosa-Dosa Eks Kapolres Ngada: Kekerasan Seksual hingga Narkoba

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihadirkan dalam jumpa pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Humas, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
- Penyidik telah memeriksa sembilan saksi, CCTV, dan mendapatkan barang bukti berupa satu baju dress anak bermotif love pink dan alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisikan video kekerasan seksual sebanyak 8 video.
- Fajar juga membuat konten pornografi anak dan mengunggahnya ke situs internet, serta polisi akan memeriksa tiga unit ponsel yang telah disita untuk mendalami perbuatan yang dilakukan Fajar.
Jakarta, IDN Times - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Fajar juga menyebarluaskan video kekerasan seksual yang ia lakukan terhadap korban.
Topics
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us