Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan anggota DPR periode 2024-2029 menerima tunjangan perumahan. Tunjangan ini menggantikan rumah jabatan yang disediakan negara, yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.
Indra juga tidak membantah sebagai pengganti rumah jabatan itu, masing-masing anggota DPR akan mendapatkan jatah tunjangan perumajan Rp50 juta setiap bulannya.
"Ya betul," kata dia singkat, saat dihubungi, Senin (18/8/2025).