Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menerima Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) untuk berdialog membahas desakan kebutuhan Undang-Undang Perlindungan Hewan di Indonesia pada 15 Desember 2021.
KPHI sendiri adalah koalisi yang terdiri dari 33 yayasan dengan isu hewan. Dalam audiensi tersebut, Muhaimin Iskandar kerap disapa Cak Imin mengatakan perlindungan hewan harus segera dilakukan supaya tak lagi ada kekerasan dan penyiksaan.
“Tidak boleh lagi ada kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan terus menerus di tanah air kita, masih besar dan tinggi jumlahnya. Nah dalam kerangka itu, kita minta kepada pemerintah supaya segera mengambil langkah-langkah tegas, langkah-langkah represif terhadap para pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan, dalam hal ini yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah. Supaya memperhatikan betul perlindungan semua hewan baik liar maupun peliharaan,” kata dia dalam keterangan Pers KPHI, dikutip Jumat (17/12/2021).