Jakarta, IDN Times - Komisi III Dewan Perwalilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) calon hakim agung pada 9 September 2025. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kerja panitia seleksi (pansel) Komisi Yudisial.
Sementara proses fit & proper test terhadap Calon hakim Agung tetap akan berlangsung. Sebagai informasi, fit & proper test merupakan suatu proses penilaian menyeluruh untuk menentukan apakah seseorang layak menduduki jabatan penting atau strategis, baik di sektor pemerintahan, keuangan, maupun korporasi.
"Seleksi (fit and proper test) Calon Hakim Agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang," kata Habiburokhman, dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025).