Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin bersama Komisioner KPU RI, Idham Holik dan August Mellaz menggelar jumpa pers (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Menanggapi pernyataan itu, Afifuddin memastikan Betty sudah mendeklarasikan komitmen untuk tidak terlibat dalam penyelenggaraan pemilu di daerah yang menjadi suaminya berlaga.
"Seingat saya sejak bulan Mei, Bu Betty sudah mundur dari korwil daerah yang kebetulan suaminya maju di salah satu kabupaten situ, dan sudah men-declare untuk tidak terlibat dalam keputusan-keputusan seandainya nanti berkaitan dengan daerah di mana suaminya bersangkutan maju. Dan hal ini sudah sepengetahuan kita semua," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, suami Betty, Zulkarnain Awat Amir, maju sebagai calon bupati Maluku Tengah.
Sebelumnya, Betty mengumumkan mengundurkan diri sebagai Koordinator Wilayah Maluku dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Betty menegaskan, langkah tersebut diambil sesuai dengan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan Sumpah Janji Anggota KPU.
"Menyatakan secara resmi bebas dari benturan kepentingan dari pihak mana pun pada penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 dan mundur sebagai Koordinator Wilayah Maluku melalui Surat Penyataan Bebas Benturan kepentingan per tanggal 28 Mei 2024," kata Betty dalam keterangannya.