Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Dia mengatakan, perkara yang sedang didalami lembaga antirasuah itu merupakan hasil pansus haji DPR RI.
Ia mengatakan, KPK memiliki tahapannya sendiri siapa pihak-pihak yang akan diperiksa lebih dulu dalam kasus ini. Ia pun menyinggung Yaqut yang beberapa kali absen saat dipanggil pansus haji untuk dimintai keterangan terkait kuota haji.
"Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus enggak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu," kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).