Jakarta, IDN Times — Komisi II DPR bakal memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 30 Mei 2022. Dalam rapat dengar pendapat ini, Peraturan KPU (PKPU) bakal kembali dibahas dan diharapkan bisa disahkan di waktu yang sama.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar, Agung Widyantoro, mengatakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU serta pemerintah tentang tahapan Pemilu 2024 bakal berlangsung pada 30 Mei. Dalam rapat tersebut juga DPR bakal membahas peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Diagendakan rapat dengar pendapat tanggal 30 Mei sudah mulai pembahasan PKPU, peraturan Bawaslu,” kata Agung kepada IDN Times, Senin (23/5/2022).