Perlinsos Digital Didorong Tepat Sasaran Lewat Data Terhubung

- Meutya Hafid menilai keterhubungan data pemerintah penting agar perlindungan sosial lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran.
- SPLP digunakan untuk menghubungkan sistem elektronik pemerintah dan mendukung pertukaran data secara aman.
- Portal Perlindungan Sosial menyediakan pendaftaran mandiri, pendampingan warga, serta ruang untuk mengajukan permohonan dan sanggah.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menilai keterhubungan data pemerintah menjadi fondasi penting, agar perlindungan sosial (perlinsos) lebih sederhana, cepat, dan tepat sasaran. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) digunakan untuk menghubungkan berbagai sistem elektronik pemerintah dan mendukung pertukaran data secara aman.
“Teknologi pemerintah bukan sekadar membangun sistem. Yang paling penting adalah bagaimana teknologi tersebut memudahkan masyarakat, dan memastikan hak masyarakat dapat diberikan secara tepat,” kata Meutya saat melihat uji coba digitalisasi perlinsos dalam keterangan, Kamis (13/8/2026).
1. Data antarinstansi masih jadi tantangan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memantau pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila) Meutya mengatakan pelaksanaan perlindungan sosial masih menghadapi sejumlah persoalan, termasuk data antarinstansi yang belum terhubung, pembaruan data yang belum optimal, dan proses verifikasi yang panjang.
Digitalisasi perlinsos dikembangkan untuk membantu mengatasi persoalan tersebut, melalui keterhubungan berbagai sumber data pemerintah.
2. Masyarakat tetap dapat pendampingan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memantau pelaksanaan uji coba Program Perlidungan Sosial Digital di Kelurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026). (IDN Times/Yogie Fadila) Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital dapat mendaftar secara mandiri. Namun, layanan tersebut tidak sepenuhnya mengandalkan kemampuan digital warga.
“Jadi, digitalisasi bukan berarti semua harus dilakukan sendiri oleh masyarakat. Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, tetap ada pendampingan,” ujar Meutya.
3. Ada 61.112 keluarga terdaftar di Sleman

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun) Di Kabupaten Sleman, hingga minggu pertama Agustus 2026, sebanyak 61.112 keluarga telah terdaftar dalam Portal Perlindungan Sosial. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyebut keterhubungan data melalui SPLP tetap memperhatikan prinsip pelindungan data pribadi, dan memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan maupun sanggah.



















