Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar rapat paripurna mengesahkan Rancangan Undang-undang Kejaksaan menjadi undang-undang. Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Dasco di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
"Setuju," jawab peserta sidang.