Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (9/11/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)
Sebelumnya, Willy Aditya mengatakan, RUU PKS akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Dia optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi dari pembahasan RUU PKS ini.
“Memang masih ada belum kesepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu, dan secara keseluruhan RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," kata Willy Aditya di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Willy menjelaskan, beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU TPKS adalah penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.
Selain itu, RUU ini nantinya akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dia menambahkan beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak yatim. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota Panja untuk masuk dalam RUU ini.