Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026). Menko Polkam Dudung Abdurachman dan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto bertemu Presiden Prabowo Subianto membicarakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yaitu sebanyak 98 laporan polisi terkait karhutla telah naik ke tahap penyidikan dan melibatkan korporasi dan pihak asing. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.)
  • Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat kerja dengan Kapolri pada 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal.

  • Rapat tersebut akan mendalami dalang dan motif penyadapan terhadap Prabowo serta sejumlah pihak sepanjang 2025–2026.

  • Bareskrim Polri telah menetapkan empat jenderal sebagai tersangka, termasuk Irjen Slamet Uliandi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2011

Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) ketika Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

2014

Listyo Sigit menjadi Ajudan Presiden Jokowi.

2021

Listyo Sigit dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kapolri.

2025–2026

Penyadapan ilegal disebut menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha.

Minggu (8/11/2026)

Habiburokhman menyampaikan rencana rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri untuk membahas kasus penyadapan ilegal.

Selasa (10/11/2026)

DPR dijadwalkan kembali memulai masa sidang.

Kamis 12 November 2026

Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat kerja dengan Kapolri untuk membahas dalang dan motif penyadapan ilegal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komisi III DPR RI akan membahas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak.
  • Who?
    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komisi III DPR RI, Habiburokhman, serta empat jenderal yang ditetapkan sebagai tersangka.
  • Where?
    Rapat kerja akan berlangsung di lingkungan DPR RI; lokasi spesifik per saat ini masih belum diketahui.
  • When?
    Rapat dijadwalkan pada Kamis 12 November 2026, setelah DPR memulai kembali masa sidang pada Selasa 10 November 2026.
  • Why?
    Untuk mendalami kasus penyadapan ilegal, termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan tersebut.
  • How?
    Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri dan mengawal penanganan kasus sampai terungkap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Komisi III DPR akan bertemu Kapolri untuk membahas penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Mereka ingin tahu siapa dalang dan apa motifnya. Bareskrim sudah menetapkan empat jenderal sebagai tersangka. Rapat itu dijadwalkan pada 12 November 2026, dan DPR ingin kasus ini ditangani sampai jelas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Rencana rapat kerja Komisi III DPR RI membuka ruang pendalaman terhadap kasus penyadapan ilegal secara resmi. Pembahasan mengenai dalang, motif, dan pertanggungjawaban hukum dapat membantu proses penanganan berjalan lebih terarah, sementara keterlibatan Kapolri dan pimpinan komisi menunjukkan adanya pengawasan terhadap perkembangan kasus.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mendalami kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, rapat tersebut juga akan membongkar dalang dan motif Listyo dan kawan-kawan (dkk) menyadap Prabowo.

"Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut," kata dia kepada wartawan, Minggu (8/11/2026).

Habiburokhman menyampaikan, rapat tersebut dijadwalkan terselenggara pada Kamis (12/11/2026), mengingat DPR baru akan kembali memulai masa sidang pada Selasa (10/11/2026). Rapat akan dipimpin langsung olehnya sebagai Ketua Komisi III DPR RI, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfaath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.

"Sebagaimana arahan Pompinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Politikus Gerindra itu.

Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang tahun 2025–2026. Teranyar, Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Slamet Uliandi, selaku Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri sebagai tersangka baru dalam kasus ini.

Keempat tersangka tersebut adalah: LSP — Jenderal Polisi (Purn/Mantan) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden / KSP); ASN — Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kepala Divisi Hukum / Kadivkum Polri); dan EH — Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri); Irjen Slamet Uliandi, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri

Listyo Sigit merupakan orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi Ajudan Presiden Jokowi pada 2014. Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan kemudian dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.

Curated For You

Editorial Team

Related Article