Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mendalami kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, rapat tersebut juga akan membongkar dalang dan motif Listyo dan kawan-kawan (dkk) menyadap Prabowo.
"Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada hari Kamis 12 November 2026 untuk membahas kasus penyadapan ilegal termasuk membongkar dalang dan motif penyadapan ilegal tersebut," kata dia kepada wartawan, Minggu (8/11/2026).
Habiburokhman menyampaikan, rapat tersebut dijadwalkan terselenggara pada Kamis (12/11/2026), mengingat DPR baru akan kembali memulai masa sidang pada Selasa (10/11/2026). Rapat akan dipimpin langsung olehnya sebagai Ketua Komisi III DPR RI, didampingi para wakil ketua yaitu Rano Alfaath, Dede Indra Permana, Ahmad Sahroni dan Ketua MKD Nazarudin Dek Gam.
"Sebagaimana arahan Pompinan DPR, kami akan kawal penanganan kasus ini sampai terungkap sejelas jelasnya. Siapapun yang terlibat haruslah dimintai pertanggungjawaban hukum," kata Politikus Gerindra itu.
Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang tahun 2025–2026. Teranyar, Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Slamet Uliandi, selaku Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Keempat tersangka tersebut adalah: LSP — Jenderal Polisi (Purn/Mantan) Listyo Sigit Prabowo (Mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden / KSP); ASN — Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (Kepala Divisi Hukum / Kadivkum Polri); dan EH — Irjen Pol Eko Hadi Santoso (Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri); Irjen Slamet Uliandi, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri
Listyo Sigit merupakan orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi Ajudan Presiden Jokowi pada 2014. Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan kemudian dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.