DPR Sepakat Badan Penyelenggara Haji dan BPJPH Jadi Mitra Komisi VIII

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan mitra kerja Badan Penyelengara Haji dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Keduanya menjadi bagian Komisi VIII DPR RI.
Adapun, pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terlihat absen.
Adies menjelaskan, penetapan ini sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat bamus antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan AKD DPR RI pada 18 November 2024.