Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Margith Juita Damanik

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi 8 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Rahayu Saraswati mengatakan terlalu dini untuk menolak Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang akan dibahas di DPR.

1. Belum masuk dalam pembahasan DPR

IDN Times/Margith Juita Damanik

Sara, begitu Rahayu kerap disapa, mengatakan dirinya bingung dengan adanya gerakan menolak RUU PKS. Sebab pembahasan RUU ini bahkan belum dilakukan.

“Kami bingung saat disebut kok ini (RUU PKS) bisa lolos,” kata Sara dalam diskusi yang digelar Sabtu (2/2). “Pembahasan belum dilakukan. Belum ada pembahasan pasal per pasal.” 

2. Terlalu dini untuk ditolak

Editorial Team

Tonton lebih seru di