Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Bandung Dorong Langkah Hukum atas Kasus Penebangan 10 Pohon
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita. (dok. DPRD Bandung)
  • Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati mendorong Pemkot menempuh langkah hukum tegas atas dugaan penebangan 10 pohon terkait pembangunan lapangan padel.
  • Radea menilai penebangan diduga terorganisasi karena membutuhkan peralatan, kendaraan, pendanaan, dan struktur pendukung; ia meminta pengawasan DPRD, masyarakat, serta aparat kewilayahan diperkuat.
  • Selain teguran, ia mengusulkan pidana korporasi dan gugatan perdata untuk menjerat pihak bertanggung jawab, mengidentifikasi beneficial owner, serta memulihkan kerusakan lingkungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    DPRD Kota Bandung mendorong langkah hukum atas dugaan penebangan 10 pohon yang diduga berkaitan dengan pembangunan lapangan padel, termasuk kemungkinan pidana korporasi dan gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan.
  • Who?
    Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita meminta Pemerintah Kota Bandung menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk pemilik manfaat, direksi, dan entitas bisnis yang diduga terlibat.
  • Where?
    Kasus dugaan penebangan terjadi di Kota Bandung pada lokasi yang diduga terkait pembangunan fasilitas lapangan padel; lokasi persisnya per saat ini masih belum diketahui.
  • When?
    Dorongan tersebut disampaikan setelah Wali Kota Bandung memberikan teguran kepada pihak yang diduga terlibat. Waktu penebangan 10 pohon hingga saat ini belum ada kepastian.
  • Why?
    Radea menilai penebangan 10 pohon diduga tidak dilakukan secara spontan dan kemungkinan melibatkan struktur, peralatan, kendaraan, serta pendanaan, sehingga perlu penyelidikan terhadap pihak yang bertanggung jawab.
  • How?
    Pemerintah Kota Bandung didorong mengidentifikasi pemilik manfaat, menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi bila unsur hukum terpenuhi, serta mengajukan gugatan perdata untuk pemulihan lingkungan dan ganti rugi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, mendorong Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah hukum yang tegas terkait dugaan penebangan 10 pohon yang diduga berkaitan dengan pembangunan lapangan padel.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak cukup berhenti pada pemberian teguran, tetapi juga perlu menyasar pihak yang bertanggung jawab di balik dugaan pelanggaran tersebut.

1. Penebangan diduga dilakukan secara terorganisasi

Kondisi 10 pohon yang ditebang di depan Veneu Padel Six Nine Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Radea menilai penebangan 10 pohon tersebut kecil kemungkinan dilakukan secara spontan oleh satu orang. Menurutnya, kegiatan tersebut diduga melibatkan struktur, peralatan, kendaraan, hingga dukungan pendanaan sehingga perlu diusut lebih jauh.

"Pemotongan sebanyak itu mustahil dilakukan oleh satu individu tanpa struktur, peralatan, maupun kendaraan pendukung. Saya menduga kuat tindakan ini terorganisasi, memiliki pemodal, dan terkait dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di lokasi kejadian," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, masyarakat, dan aparat kewilayahan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap ruang publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar dugaan pelanggaran dapat diketahui lebih cepat.

2. Teguran dinilai perlu diikuti proses hukum

Kondisi 10 pohon yang ditebang di depan Veneu Padel Six Nine Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Radea mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bandung yang telah memberikan teguran kepada pihak yang diduga terlibat. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum agar memberikan efek jera.

Sebagai pakar hukum bisnis, ia mendorong Pemerintah Kota Bandung menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi apabila ditemukan unsur pelanggaran. Menurutnya, penanganan tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga pemilik manfaat (beneficial owner), direksi, maupun pihak lain yang terbukti bertanggung jawab.

Selain itu, Radea juga mengusulkan gugatan perdata sebagai upaya pemulihan lingkungan dan pemberian ganti rugi atas dugaan kerusakan yang ditimbulkan.

"Jangan sampai pohon besar diganti dengan pohon kecil," katanya.

3. Soroti pengawasan internal perusahaan

Ilustrasi penebangan pohon (Pixabay.com)

Selain mendorong penegakan hukum, Radea menilai pengawasan internal perusahaan yang diduga terlibat juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab untuk mengawasi setiap kebijakan direksi sehingga dugaan pelanggaran tidak hanya menjadi tanggung jawab pelaksana di lapangan.

Ia pun merekomendasikan agar Pemerintah Kota Bandung mengidentifikasi beneficial owner dari entitas bisnis yang diduga terlibat, menerapkan pertanggungjawaban pidana korporasi jika memenuhi unsur hukum, serta mengajukan gugatan perdata sebagai bentuk pemulihan lingkungan.

"Saya mah sarannya laporkan langsung. Ajukan gugatan yang sepadan," ujarnya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article