Kondisi 10 pohon yang ditebang di depan Veneu Padel Six Nine Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. (IDN Times/Debbie Sutrisno)
Radea menilai penebangan 10 pohon tersebut kecil kemungkinan dilakukan secara spontan oleh satu orang. Menurutnya, kegiatan tersebut diduga melibatkan struktur, peralatan, kendaraan, hingga dukungan pendanaan sehingga perlu diusut lebih jauh.
"Pemotongan sebanyak itu mustahil dilakukan oleh satu individu tanpa struktur, peralatan, maupun kendaraan pendukung. Saya menduga kuat tindakan ini terorganisasi, memiliki pemodal, dan terkait dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di lokasi kejadian," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, masyarakat, dan aparat kewilayahan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap ruang publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting agar dugaan pelanggaran dapat diketahui lebih cepat.