Jakarta, IDN Times — DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menjemput dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bagian dari peran dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan tersebut, Wibi kembali menegaskan komitmen DPRD Provinsi DKI untuk menjumpai warga dan menyerap aspirasi masyarakat selama Masa Reses Ketiga Tahun Sidang 2024-2025.