Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Kini, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyiapkan draf awal RUU PKS.
Baleg DPR hari ini menggelar rapat membahas draf RUU PKS. Salah satu tim ahli dari Baleg, Sabari Barus menyampaikan draf awalnya.
"Draf awal draf resmi Badan Legislasi," ujar Barus dalam rapat yang disiarkan langsung di kanal YouTube Baleg DPR RI, Senin (30/8/2021).