Bekasi, IDN Times - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial R dan D dibekuk Polsek Babelan. Dua pelaku membeli mobil dari hasil kejahatannya mereka.
"Pengakuan sudah sekitar satu tahun ini sudah mulai beraksi. Jadi mobil ini merupakan hasil dari pelaku menjual motor-motor yang dicuri, kemudian dijual dan dibelikan mobil Sigra itu," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).