Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dugaan Korupsi BGN Terbongkar, DPR Awasi Ketat Program MBG
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) sikapi pelemahan rupiah. (IDN Times/Amir Faisol).

  • DPR RI akan memperketat pengawasan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis setelah terungkap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional oleh Kejaksaan Agung.
  • Komisi IX DPR akan mengevaluasi perencanaan, penganggaran, dan audit internal BGN dalam pembahasan RKA-KL APBN 2027 untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program nasional tersebut.
  • Kejaksaan Agung menduga mantan pimpinan BGN melakukan intervensi dan markup harga dalam pengadaan barang, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menghambat pelaksanaan Program MBG.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang-orang di kantor BGN yang dulu ngurus makan bergizi buat anak-anak, tapi mereka ketahuan curang sama jaksa. Namanya Pak Dadan, Pak Sony, dan Pak Lodewyk. Sekarang DPR mau jaga dan lihat terus supaya program makannya jalan baik dan nggak ada yang curang lagi. Bos barunya namanya Bu Nanik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - DPR RI memastikan akan memperketat pengawasan terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga audit pascapelaksanaan program. Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPR terhadap pelaksanaan program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

Menurut Cucun, Komisi IX DPR RI akan melakukan evaluasi sekaligus membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) dalam APBN 2027. Selain itu, DPR juga akan mendalami hasil audit internal terkait tata kelola BGN.

"DPR akan meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini. DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan seperti ini sesuai dengan tugas fungsinya DPR," kata Cucun di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.

"Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," kata dia.

Cucun berharap jajaran baru BGN di bawah kepemimpinan Nanik S. Deyang dapat menjalankan amanat Presiden untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Jadi harapannya bagaimana di bos skuad yang baru ini pimpinan BGN betul-betul menjaga amanat presiden," kata Politikus PKB itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN yang diduga melibatkan mantan pimpinan lembaga tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman, mengatakan Dadan Hindayana bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Akibat intervensi tersebut, dokumen pengadaan disebut tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, penyidik menemukan indikasi markup harga dalam sejumlah pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ujar Syarief di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu program prioritas pemerintah yang memiliki anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Pengawasan ketat dari DPR serta proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memperbaiki tata kelola program dan menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara.

Editorial Team

Related Article