Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Gak cuma Satu Kasus

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan rasuah yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bukan hanya satu kasus. Saat ini, seluruhnya tengah didalami KPK.

"Yang sedang ditangani menyangkut LE bukan hanya satu ya. Ada beberapa sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto seperti dikutip dalam YouTube KPK, Rabu (21/9/2022).

1. Ada laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi di Papua

Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)
Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

KPK masih enggan merinci kasus-kasus yang diduga menjerat politikus Partai Demokrat itu. Karyoto mengatakan, kasus-kasus itu akan dikaitkan dengan laporan masyarakat.

"Nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas (pengaduan masyarakat), yang menyangkut tentang di Papua dan juga dikaitkan dengan PPATK yang ada," ujar Karyoto.

2. Seluruh dugaan korupsi Lukas Enembe akan diusut KPK

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Meski masih enggan merinci, Karyoto memastikan KPK tetap mengusut seluruh kasus Lukas Enembe. Publik pun diminta bersabar.

"Jadi, memang kita proses sidik sedang jalan, dan jalan lidik pun ada beberapa perkara yang sedang kita jalankan," kata Karyoto.

3. Lukas Enembe sudah dicegah ke luar negeri hingga Maret 2023

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Latest in News

See More

Affan Dilindas Brimob, Tim Advokasi Desak Prabowo Segera Copot Kapolri

10 Sep 2025, 23:31 WIBNews