Dugaan Korupsi Private Jet KPU Saat Pemilu 2024 Dilaporkan ke KPK

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi berupa penyalahgunaan jet pribadi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Peristiwa ini terjadi pada Pemilu 2024.
"Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin," ujar Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).
Diduga terjadi penggelembungan dana dalam pengadaan jet pribadi oleh KPU. Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah adanya nilai kontrak yang melebihi pagu anggaran.
"Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu," ujarnya.