Jakarta, IDN Times - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar melaporkan bahwa ada 53 daerah Pilkada 2020 yang belum menyelesaikan peraturan kepala daerah (Perkada) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19. Daerah tersebut terdiri dari tiga kota dan 50 kabupaten.
"Ada 34 kota yang selesai dan 3 kota lainnya belum selesai. Untuk kabupaten 174 sudah menyelesaikan Perkadanya dan 50 belum menyelesaikannya,” jelas Bahtiar melalui keterangan tertulis pada Kamis (17/9/2020).