Jakarta, IDN Times - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Hal tersebut dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) atau mendorong cashless society, serta untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
Selain itu, adanya biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai karena berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
Seperti diketahui, ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.