Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)
OJK telah membuat Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I pada tahun 2015-2019. Implementasi roadmap tahap I yang telah dilakukan adalah penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan penyampaian Laporan Keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
Sebagai tindak lanjut, OJK juga telah menyusun Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021-2025 dengan beberapa program strategis, di antaranya sebagai berikut.
• Penyelesaian Taksonomi Hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure. Inisiatif ini juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan Industri Jasa Keuangan ke OJK;
• Mengembangkan kerangka manajemen risiko untuk Industri Jasa Keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim;
• Mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible;
• Meningkatkan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.