Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo disebut pernah meminta staf khususnya, Safri, membeli delapan unit sepeda senilai Rp14,8 juta per unit atau Rp168,4 juta. Hal tersebut diungkapkan Safri dalam sidang Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2021).
"Ya, untuk keperluan Pak Menteri," ujarnya.