Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo disebut pernah meminta staf khususnya, Safri, membeli delapan unit sepeda senilai Rp14,8 juta per unit atau Rp168,4 juta. Hal tersebut diungkapkan Safri dalam sidang Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP), Suharjito, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/2/2021). 

"Ya, untuk keperluan Pak Menteri," ujarnya.

1. Perintah beli sepeda tak langsung datang dari Edhy

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Safri mengatakan, perintah membeli sepeda itu tak datang langsung dari Edhy. Ia mengaku mendapatkan perintah dari Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril.

"Dia (Amiril) mengatakan 'ini mau beli sepeda bang' ada delapan biji, lalu saya katakan, 'oh iya nanti ada teman saya yang bisa mencari, temannya Pak Menteri juga jadi dia yang bisa mengusahakan untuk membelikan sepeda," kata Safri.

2. Uang membeli sepeda ditransfer melalui rekening staf istri Edhy Prabowo

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di