Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Edward Hutahaean Resmi Jadi Tersangka Baru Kasus BTS Kominfo

Kapenkum Kejaksan Agung Jakarta.
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru dalam perkara korupsi BTS Kominfo. Dia diduga merupakan pihak swasta yang mengaku sebagai pengacara yang bisa mengamankan perkara BTS Kominfo.
“Betul (Edward Hutahaean tersangka BTS Kominfo),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada IDN Times, Jumat (13/10/2023).
Ketut belum menjelaskan peran Edward dalam kasus korupsi BTS ini. Penetapan tersangka Edward akan dirilis malam ini pukul 20.00 WIB.
Diketahui, nama Edward disebut Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dalam sidang BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/10/2023).
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us