Jakarta, IDN Times – Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat terkait efisiensi anggaran tahun 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan bahwa kondisi keuangan pusat saat ini cukup ketat akibat berbagai beban pengeluaran, termasuk utang pemerintah. Hal ini berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh DKI Jakarta. Namun, menurutnya hal tersebut bukanlah keadaan mendesak karena sudah diperhitungkan sejak awal.
"Saat ini, kondisi keuangan di tingkat pusat cukup ketat, terutama karena adanya beban pengeluaran yang optimal, termasuk utang-utang pemerintah pusat. Hal ini tentu saja berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Jakarta," ujar Inggard usai rapat, Rabu (5/2/2025).