Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2025)/ dok DPRD DKI

Intinya sih...

  • Komisi A DPRD DKI Jakarta rapat efisiensi anggaran tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025
  • Dana Bagi Hasil (DBH) DKI Jakarta terdampak kondisi keuangan pusat yang ketat, tetapi bukan keadaan mendesak karena sudah diperhitungkan sejak awal
  • Jakarta memiliki sumber pendapatan utama dari pajak daerah dan retribusi, DBH hanya seperlima dari total anggaran, perlu selektivitas dalam penggunaan anggaran

Jakarta, IDN Times – Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat terkait efisiensi anggaran tahun 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. 

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menekankan bahwa kondisi keuangan pusat saat ini cukup ketat akibat berbagai beban pengeluaran, termasuk utang pemerintah. Hal ini berdampak pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh DKI Jakarta. Namun, menurutnya hal tersebut bukanlah keadaan mendesak karena sudah diperhitungkan sejak awal.

Editorial Team

Tonton lebih seru di