Jakarta, IDN Times -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berimbas kepada tenaga honorer; Uang Kuliah Tunggal (UKT); hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Hal ini memperjelas kebijakan pemerintah tentang kriteria efisiensi anggaran.
"Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Jumat (14/2/2024).