Jakarta, IDN Times - Pengacara yang juga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Iya betul sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/5).