Jakarta, IDN Times - Mantan Dirjen Aptika Kementeri Komunikasi dan Informatika era Menteri Budi Arie Setiadi, Semuel Abrijani Pangerapan, didakwa merugikan negara Rp140,86 miliar dan menerima Rp6 miliar dalam pengadaan pengelolaan pusat data nasional sementara (PDNS) di Kominfo pada 2020-2022.
Jaksa menguraikan, uang Rp6 miliar yang diterima Semuel digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi. Salah satunya renovasi rumah.
"Bahwa uang yang diterima oleh terdakwa Samuel Pangerapan sebesar Rp6 miliar digunakan untuk kegiatan renovasi rumah terdakwa Samuel yang berada di Taman Bali View, Cirendeu, dan juga digunakan sebagai uang operasional pribadi,"ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Jaksa menyebut Semuel meminta uang kepada Alvi Asman atas terpilihnya PT Aplikanusa Lintasarta. Uang itu kemudian diserahkan dalam beberapa kali pemberian.
Pertama sebesar Rp1 miliar di kantor PT Moratel dan kedua sejumlah Rp5 miliar dilakukan di kantor PT Soteh. Uang itu diterima Semual lewat perantaraan.
"Saksi Widi Purnama menyerahkan uang sebesar Rp6 miliar kepada terdakwa Samuel melalui saksi Irwan Hermawan secara tunai," ujarnya.
Atas perbuatannya, Semuel didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 18 ayat (1) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Anak Buah Budi Arie Pakai Uang Korupsi Rp6 M untuk Renovasi Rumah

Eks Dirjen Aptika Kementeri Komunikasi dan Informatika, Semual Abrijani Pangerapan (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
Kota Padang Dilanda Banjir, 3 Kecamatan Masih Terendam04 Agu 2026, 11:07 WIB
Gelombang Panas di Semenanjung Korea Pecahkan Rekor 122 Tahun04 Agu 2026, 11:06 WIB
Siang Terasa Hangat, Malam Berpotensi Hujan di Wilayah Sumsel 04 Agu 2026, 11:04 WIB
Cari Anak Bermain di Rel, IRT di Lamsel Tewas Ditabrak KA Babaranjang04 Agu 2026, 11:03 WIB
Awas Bahaya! Kenali Gejala Heatstroke dan Langkah Pertolongan Pertamanya04 Agu 2026, 11:00 WIB
Suara Dengung Muncul Saat Mobil Melaju, Ada Komponen Bermasalah?04 Agu 2026, 10:59 WIB
Cuaca Jatim Makin Ekstrem, Angin Monsun Australia Menguat04 Agu 2026, 10:49 WIB
Empat Daerah Irigasi di Jabar Alami Kekeringan Akibat Kemarau04 Agu 2026, 10:38 WIB
Putra Mahkota Saudi Desak Trump Utamakan Dialog untuk Redakan Tensi dengan Iran04 Agu 2026, 10:36 WIB
Ungkap Kasus Narkoba, Polresta Denpasar Malah Temukan Banyak Senpi04 Agu 2026, 10:34 WIB
Pendampingan Usaha Didorong Menjangkau Wilayah Pelosok04 Agu 2026, 10:34 WIB
Jadi Tersangka Bus ALS Maut, Bos Truk Tanki BBM: Saya Dikriminalisasi04 Agu 2026, 10:27 WIB
WN AS Mabuk dan Bikin Onar di Sukabumi Dideportasi04 Agu 2026, 10:24 WIB
Hotline Lapor Cak Eri Terima 13.091 Aduan, Mayoritas Keluhan Parkir04 Agu 2026, 10:20 WIB
Dua Penggali Sumur di Trenggalek Tewas Tertimbun Material Galian04 Agu 2026, 10:15 WIB
Isu Demo Besar dan Kerusuhan, Pemprov Jatim Bilang Saat Ini Aman04 Agu 2026, 10:13 WIB
Wali Kota Eri Minta Pengelola Mal di Surabaya Tak Tinggikan Pagar04 Agu 2026, 10:11 WIB
Tangcity Mall Gabungkan Belanja dan Hiburan, Transaksi Naik 50 Persen04 Agu 2026, 10:10 WIB
Hari Baik Hindu Bali 4 Agustus 2026 untuk Belajar dan Bertani04 Agu 2026, 10:09 WIB
Gugatan Warga Ditolak, Inggris Izinkan Pembangunan Kedubes China 04 Agu 2026, 10:09 WIB