Jakarta, IDN Times - Mantan Dirjen Aptika Kementeri Komunikasi dan Informatika era Menteri Budi Arie Setiadi, Semuel Abrijani Pangerapan, didakwa merugikan negara Rp140,86 miliar dan menerima Rp6 miliar dalam pengadaan pengelolaan pusat data nasional sementara (PDNS) di Kominfo pada 2020-2022.
Jaksa menguraikan, uang Rp6 miliar yang diterima Semuel digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi. Salah satunya renovasi rumah.
"Bahwa uang yang diterima oleh terdakwa Samuel Pangerapan sebesar Rp6 miliar digunakan untuk kegiatan renovasi rumah terdakwa Samuel yang berada di Taman Bali View, Cirendeu, dan juga digunakan sebagai uang operasional pribadi,"ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Jaksa menyebut Semuel meminta uang kepada Alvi Asman atas terpilihnya PT Aplikanusa Lintasarta. Uang itu kemudian diserahkan dalam beberapa kali pemberian.
Pertama sebesar Rp1 miliar di kantor PT Moratel dan kedua sejumlah Rp5 miliar dilakukan di kantor PT Soteh. Uang itu diterima Semual lewat perantaraan.
"Saksi Widi Purnama menyerahkan uang sebesar Rp6 miliar kepada terdakwa Samuel melalui saksi Irwan Hermawan secara tunai," ujarnya.
Atas perbuatannya, Semuel didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) juncto Pasal 18 ayat (1) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Anak Buah Budi Arie Pakai Uang Korupsi Rp6 M untuk Renovasi Rumah

Eks Dirjen Aptika Kementeri Komunikasi dan Informatika, Semual Abrijani Pangerapan (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
7 Desakan Darurat Ekonomi: Aliansi Ekonom Peringatkan Bahaya Ekonomi Komando25 Sep 2026, 14:45 WIB
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PGB25 Sep 2026, 14:45 WIB
Pemprov Bali Godok Bantuan Siswa SMA Kurang Mampu25 Sep 2026, 14:44 WIB
DPR Panggil Ombudsman dan Dirjenpas soal Lapas Mewah Cibinong Senin Depan25 Sep 2026, 14:34 WIB
Laki Code 2026, Perkuat Solidaritas dan Kreativitas Pecinta Otomotif Sumut25 Sep 2026, 14:32 WIB
Kendaraan Listrik di Bali Capai 17 Ribu Unit per September 202625 Sep 2026, 14:29 WIB
Menlu Sugiono: Damai di Gaza Bukan Sekadar Berhenti Perang25 Sep 2026, 14:25 WIB
Pemuda yang Dibakar di Karangasem Meninggal, Sempat Dibantu Gibran25 Sep 2026, 14:24 WIB
Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Tersangka Pemerasan25 Sep 2026, 14:23 WIB
DPR Sesalkan Petugas Halangi Ombudsman Sidak Lapas Cibinong 25 Sep 2026, 14:20 WIB
Muncul Asap di PTC Surabaya, Kebakaran Padam dalam 12 Menit25 Sep 2026, 14:19 WIB
Bechi Bebas Bersyarat, Dirjen Pas: Bisa Masuk Penjara Lagi25 Sep 2026, 14:13 WIB
Prancis Bakal Kirim Militer ke Arab Saudi untuk Lindungi Kota Yanbu25 Sep 2026, 14:10 WIB
Konser The Weeknd di JIS: JPO Stasiun Ditutup, Ini Rute Alternatifnya25 Sep 2026, 14:05 WIB
KPK Sita Uang Pungli Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim25 Sep 2026, 14:05 WIB
Konflik Lahan Matiti, 24 Orang Jadi Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan25 Sep 2026, 14:03 WIB
14 Helikopter Dikerahkan untuk Tangani Karhutla Sumsel25 Sep 2026, 13:59 WIB
Kuliah Gratis PTN, PTS Soroti Risiko Kanibalisasi Calon Mahasiswa25 Sep 2026, 13:56 WIB
Kritik AS, PM Spanyol Pedro Sanchez Dorong Reformasi Dewan Keamanan PBB25 Sep 2026, 13:53 WIB
Farhan Bantah Komunikasi dengan Erwin Mandeg: Tadi Juga Ngobrol25 Sep 2026, 13:38 WIB