Jakarta, IDN Times - Eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry, Harry MAC, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Rabu (18/12/2024).