Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto, terkait kasus dugaan suap Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini, dan dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (20/1/2022).