Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Periksa Eks Dirjen Kemendagri Soal Kasus Bupati Kolaka Timur

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ardian Noervianto. Ia diperiksa terkait dugaan suap Bupati Kolaka Timur terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021,"  ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).

1. Ardian benarkan diperiksa KPK soal dana PEN

Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)

Usai diperiksa, Ardian irit bicara. Ia hanya membenarkan telah diperiksa soal dana PEN.

"Iya (ditanya) soal dana PEN. Soal prosedur saja," kata Ardian saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

2. Ardian Noervianto disebut sudah dicegah ke luar negeri

Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)
Mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Noervianto (ANTARA/HO)

KPK sedang mengembangkan perkara dari kasus Bupati Kolaka Timur Andi Merya. Ardian Noervianto diduga menjadi tersangka dalam kasus ini dan sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri.

"Ya, (yang bersangkutan) itu ada pencegahan kan, kita cegah itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

3. Andi Merya terjaring OTT KPK pada 21 September 2021

Bupati Kolaka Timur Andi Merya di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu  (22/9/2021). (dok. KPK)
Bupati Kolaka Timur Andi Merya di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (22/9/2021). (dok. KPK)

Diketahui, Andi Merya terjaring OTT KPK pada Selasa, 21 September 2021. Ketika ditangkap, KPK turut menahan lima orang lainnya dan menyita uang senilai Rp225 juta.

Andi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah, beserta empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us