Jakarta, IDN Times - Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Supratman dinyatakan positif terjangkit COVID-19, sehari setelah menjalankan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri. Supratman dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Teguh Sarwono.
Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono menegaskan, pelaksanaan sertijab sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Jadi, peserta yang mengikuti acara sertijab diukur suhu badan. Hasilnya normal, serta dilakukan rapid test terlebih dahulu dan saat itu hasilnya negatif tidak ada yang reaktif," jelas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/5).