KPK resmi menagan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)
Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK sejak Jumat, 8 Juli 2023. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk korupsi sejak 2012.
Andhi diduga menjadi broker serta memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor impor, agar dapat dipermudah dalam melakukan aktivitas bisnis. Sebagai broker, ia diduga menghubungkan importir untuk mencari barang yang dikirim dari Singapura dan Malaysia menuju Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Dari rekomendasi dan aktivitas yang dilakukan sebagai broker, Andhi diduga menerima imbalan sejumlah uang. Setiap rekomendasi yang dibuat dan disampaikan Andhi diduga juga menyalahi aturan kepabeanan. Para pengusaha yang mendapat izin ekspor impor juga diduga tak kompeten.