Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono akan menjalani sidang perdana atas dugaan korupsi berupa gratifikasi hari ini. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaa oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Benar, sesuai agenda sidang hari ini (22/11/2023) dijdwalkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK dg terdakwa Andhi P," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/11/2023).

1. KPK siap dakwakan Andhi Pramono

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali memastikan Jaksa KPK sudah siap dengan surat dakwaan yang akan dibacakan pada persidangan. Ia mengajak publik mengawasi proses persidangan tersebut.

"Kami pastikan persidangan dilakukan secara terbuka untuk umum," ujarnya.

2. Andhi Pramono akan didakwa terima lebih dari Rp50,2 M!

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di