Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa. Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu diperiksa terkait kasus korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN).
"Diperiksa terkait penjualan gas bertingkat dari PT IAE kepada PT PGN," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Jumat (23/5/2025).